Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

news

Soal Terbitnya Permenpora No 14, KONI Jateng Siap Taat Aturan Tapi Berharap Dicabut

SEMARANG – Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana menegaskan, pada prinsipnya KONI provinsi tetap taat asas terbitnya Permenpora No 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.

Meskipun demikian, dia masih menunggu perkembangan hasil pertemuan para tokoh olahraga nasional dan praktisi hukum di tingkat Pusat bersama Kemenpora pada Kamis hari ini 16 Januari 2025.

”Selama regulasinya memang sudah diundangkan ya kami taat aturan, taat asas, kalau tak ingin berurusan dengan APH (aparat penegak hukum). Urusan mencabut atau direvisi itu kan ranah nasional. Yang bisa dilakukan kami yang didaerah hanya bisa titip aspirasi, mana yang memang harus direvisi,” katanya usai acara Rapat Koordinasi KONI Jateng Tahun 2025 bertajuk ”Implementasi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dari Aspek Hukum dan Tata Kelola Organisasi Keolahragaan dalam Lingkup Olahraga Prestasi” di Hotel Front One HK Resort Semarang, Kamis 16 Januari 2025.

Menurut Bona, Permenpora No 14 tersebut berlaku efektif mulai 25 Oktober 2025 atau setahun setelah ditetapkan. Itu sebabnya selama masa ”relaksasi” menuju tanggal tersebut, pihaknya akan melihat dinamika nasionalnya bagaimana.

”Saat ini Permenpora itu lagi dibahas oleh KONI Pusat, PB, PP, dan Menpora. Nek (kalau) dicabut, Alhamdulillah. Kami melihat tokoh-tokoh olahraga yang saat ini membahas Permenpora No 14, adalah mereka yang punya integritas. Harapannya memang dicabut karena menabrak aturan dan Undang-Undang yang lebih tinggi,” beber Bona didampingi Wakil Ketua Umum KONI Soedjatmiko, Kabid Media dan Humas Darjo Soyat, serta Ketua Panitia Rakor April Sri Wahono.

Bona menjelaskan, KONI Pusat sendiri menyampaikan 10 acuan untuk direvisi dalam Permenpora itu setelah melihat pengorganisasian KONI di daerah.

”Kami di daerah juga turut menanti adanya kepastian agar Permenpora itu tak bias, tak menimbulkan multitafsir. Sejauh ini selama ada regulasi itu, kami ya taat asas saja,” tambahnya.

Hal Krusial

Sementara itu, Rakor menghadirkan empat nara sumber, yaitu Kabid Hukum Keolahgaraan KONI Jateng M Ali Purnomo, Kepala Biro Hukum Setda Jateng Iwannudin Iskandar, Kepala Disporapar Jateng Agung Hariyadi, dan Inspektur Provinsi Jateng Dhoni Widianto.

Bertindak sebagai moderator adalah Kabid Organisasi KONI Jateng FX Joko Priyono, dan April Sri Wahono.

Menurut Ali Purnomo, ada hal paling krusial dari Permenpora No 14 yang berimbas ke daerah, khususnya ketentuan Pasal 16 terutama ayat 5 dan 6 yaitu tentang gaji terhadap tenaga profesional, kesekretariatan dan pengurus organisasi olahraga lingkup olahraga prestasi.

Dalam ayat 5 memang disebutkan, tenaga profesional mendapatkan kompensasi berupa gaji yang bersumber dari organisasi di luar bantuan APBN atau hibah APBD. Sedangkan Pasal 6 menyebutkan, ketua pengurus dan perangkat olahraga lingkup olahraga prestasi tidak mendapatkan gaji yang bersumber dari APBN atau hibah APBD.

”Pada tanggal 20 Desember 2024, Ketua Umum KONI Pusat membuat surat yang ditujukan kepada Kemenpora yang berkaitan dengan keberatan dan mohon revisi terhadap 10 muatan yang dianggap bertentangan dengan UU No 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, dan PP No 46 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,” jelasnya.

KONI Jateng sendiri, kata dia, bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi, Biro Hukum, dan Disporapar yang pada intinya mendiskusikan Permenpora itu. Hasil kesepakatan yang dicapai, terkait dengan Pasal 16 tersebut, karena masih ada rentang waktu masa berlaku Permenpora No 14 hingga 25 Oktober 2025, maka untuk gaji kesekretariatan dan pengurus masih diberlakukan.

Sementara itu, Kabiro Hukum Setda Jateng Iwannudin Iskandar mengatakan, bahwa Permenpora itu tak bisa dianiaya atau dilanggar. Dia lalu menyampaikan dalam Permenpora itu disebutkan bahwa pada Bab II Pasal 3 telah disebutkan Organisasi Olahraga Ruang Lingkup Olahraga Prestasi yang terdiri atas komite olimpiade Indonesia, komite olahraga nasional, komite paralimpiade Indonesia, induk organisasi cabang olahraga dll.

”Dalam Pasal 13 juga disebutkan siapa saja yang menjadi pengurus olahraga. Siapa saja pengurusnya? Ada di Pasal 15, yaitu mantan olahragawan, pengusaha, profesional, tenaga keolahragaan, akademisi keolahragaan, tokoh masyarakat atau seseorang yang memiliki kompetensi bidang olahraga,” tambahnya.

Sedangkan Kadisporapar Jateng Agung Hariyadi mengatakan, hubungan Disporapar dan KONI baik-baik saja dan harmonis. Adanya Permenpora 14 menurutnya merupakan tantangan bagi KONI bagaimana ke depan bisa mengembangkan industri olahraga, melalui sport tourism.

”Ini tantangan bagi teman-teman pengurus olahraga untuk menggali dana dari pihak ketiga. Kami arahkan bagaimana kita bisa membangun industri, bagaimana cabang-cabang seperti bola voli, sepak bola, pencak silat, taekwondo, bisa dijual untuk kemandirian,” imbuhnya.

Dalam rakor tersebut, sejumlah usulan muncul, misalnya agar Disporapar menggelar Bimtek Khusus Anggaran terkait Permenpora ini, dan demikian juga agar KONI memberikan panduan administrasi anggaran karena tahun 2025 ini adalah masa menggelar babak kualifikasi Porprov.

Ketua Panitia Rakor April Sri Wahono menjelaskan, rakor diikuti 30 ketua umum KONI kabupaten/kota se-Jateng, termasuk tiga ketua KONI terpilih yaitu Grobogan, Kabupaten Magelang, dan Jepara, 27 kepala dinporapar kabupaten/kota, dan 28 kabag hukum kabupaten/kota. **

KONI Jateng Gelar Rakor Bersama KONI Kab/Kota

SEMARANG – Menyikapi terbitnya Peraturan Menteri Olahraga (Permenpora) Nomor 14 tahun 2024, KONI Jateng berinisiatif menggelar Rapat Koordinasi dengan KONI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Acara tersebut akan digelar di Hotel Front One HK Resort Jl Kesambi No 7 Semarang, Kamis (16/1) besok.
Ketua Panitia Rakor April Sri Wahono menjelaskan, KONI juga mengundang Kadisporapar Jateng Agung Haryadi, Inspektur Jateng Dhoni Widianto, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Iwanuddin Iskandar dan Kepala Bidang Hukum Keolahragaan KONI Jateng Ali Purnomo sebagai nara sumber. Di samping pengurus KONI Kabupaten/Kota, juga diundang Kadispora Kabupaten/Kota. ”Jadi nanti peserta sekitar 105 undangan,” kata April, yang juga Badan Audit Internal (BAI) KONI Jateng itu.
Lebih lanjut April menjelaskan, dalam Permenpora No 14 itu ada beberapa hal yag harus disikapi oleh organisasi Pembina olahraga prestasi di antaranya masalah anggaran, pengawasan dan APBD. Karena itu, pihak-pihak yang berkompeten seperti Inspektorat, Disporapar dan Biro Hukum Provinsi Jateng dilibatkan.
Permenpora No 14 sudah diterbitkan 25 Oktober 2024 lalu. Salah satu pasal, yakni Pasal 53 menyebutkan perarturan tersebut akan berlaku efektif setahun setelah ditetapkan. ”Artinya, per 25 Oktober 2025 mendatang peraturan tersebut efektif berlaku,” ungkapnya.
KONI Pusat pun sudah lebih awal menyikapi peraturan tersebut. Setidaknya ada 10 catatan KONI Pusat yang kemudian diusulkan kepada Kemenpora untuk dijadikan revisi sehingga peraturan tersebut tidak bertabrakan dengan peraturan yang lebih tinggi yakni UU Keolahragaan No 11 tahun 2022.
KONI Jateng juga sebelumnya sudah beraudiensi dengan Inspektur Jateng Dhoni Widianto dan Kadisporapar Jateng Agung Heryadi juga utusan Biro Hukum Jateng. Salah satu kesepakatannya adalah Pembina olahraga bisa menjalankan system organisasi seperti selama ini. ”Pertanyaannya, apakah setelah 25 Oktober 2025 semua peraturan berlaku seperti yang dituangkan dalam Permenpra No 14 itu?” katanya.
Salah satu pasal menyebutkan staf/karyawan KONI tidak boleh menerima honor/gaji dari dana yang bersumber dari APBD (provinsi, kabupaten) dan APBN (nasional). Padahal staf KONI itu bekerja sesuai jam kerja seperti karyawan perkantoran lainnya, sehingga gaji tersebut merupakan mata pencaharian bagi keluarga.
”Makanya kita dorong usulan KONI Pusat yang mengajukan revisi pada 10 pasal Permenpora itu,” tegasnya. (A4)

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Resahkan Masyarakat Olahraga

SEMARANG – Menyikapi terbitnya aturan dari Menpora berupa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 maka Ketua Umum KONI Jawa Tengah Bona Ventura Sulitiana bergerak cepat. Bersama para wakil ketua umum dan ketua bidang yang berkompeten di bidang tersebut, dia melakukan koordinasi di Kantor KONI Jawa Tengah, Selasa (24/12) pagi dengan diskusi dan membahas beberapa pasal.
Siang harinya, pukul 13.00 WIB, mereka langsung melakukan audiensi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Inspektur Dr Dhoni Widianto Msi yang didampingi Sekretaris Zainal Ulum dan Soemarijono (inspektur pembantu Bidang Pengawasan Akuntabiltas Keuangan Daerah) menerimanya di Kantor Inspektorat Jl Pemuda Semarang. Hadir pula dalam audiensi Kadisporapar Jateng Agung Haryadi bersama Kabid Keolahragaan Suci Baskorowati dan staf Erlangga Ardianza. Juga perwakilan Biro Hukum Haryono Wahyutomo (Ketua Perancang Perundang-undangan).
Adapun Bona didampingi Wakil Ketua Umum II Soedjatmiko, Sekum Ahamd Ris Ediyanto, Kabid Hukum Ali Purnomo, Kabid Rena (rencana dan anggaran) Danang Atmojo, BAI (Badan Audit Internal) April Sriwahono dan Kabid Humas – Media Darjo Soyat.
‘’Para ketua ketua KONI Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mulai resah menyikapi Permenporas No 14 Tahun 2024 itu. Maka kami harus segera berkoordinasi dengan pengurus, termasuk meminta fatwa kepada Inspektorat dan Disporapar,’’ kata Bona mengawali sambutannya pada acara tersebut.
Langkah cepat ini diambil mengingat KONI Jateng dan KONI Kabupaten/Kota harus segera membuat RKB (Rencana Kerja dan Belanja) tahun kerja 2025. Kini tahun 2024 tinggal seminggu, bahkan hanya dua hari kerja. ‘’Maka kami pun akan nglembur di hari libur untk penyusunan RKB tersebut,’’ tegasnya.
Sebagaimana diketahui Permenpora No 14 Tahun 2024 ditetapkan 25 Oktober 2024. Peraturan tersebut baru disosialiasasi 9 Desember 2024, di Hotel Ciputra Jakarta, hanya dihadiri Wamenpora Taufik Hidayat, tanpa Menpora Dito Ariotedjo.
Pada Pasal 53 disebutkan; Pada saat peraturan Menteri ini mulai berlaku, pengelolaan organisasi olahraga lingkup olahraga prestasi harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam peraturan Menteri ini paling lama satu tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Hal ini berarti KONI masih bisa menjalankan aturan lama hingga Oktober 2025. ‘’Jadi dapat kami simpulkan, Permenpora ini mulai efektif berlaku 25 Oktober 2025. Jadi KONI masih bisa susun RKB seperti selama ini,’’ kata Inspektur Jateng Dhoni Widianto.
Pada bagian lain kesimpulan, Inspektorat memberi ruang kepada KONI untuk ikut mengoreksi Permenpora dengan berkoordinasi bersama Disporapar Jateng.
Namun demikian, Bona dan pengurus KONI lainnya masih menggantung pertanyaan. ‘’Terus setelah Oktober 2025, apa yang bisa kami lakukan. Sebab kepengurusan KONI Jateng periode 2021 – 2025 berakhir Desember 2025. Artinya masih ada dua bulan masa kerja yang harus dilakukan,’’ paparnya.
Pertanyaan ini pun seperti menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pengurus KONI. Maka menjadi kesepakatan dalam audiensi tersebut, ‘’Kita semua harus menunggu perkembangan hingga Oktober 2025. Apalagi KONI Pusat telah melayangkan surat revisi, yang berarti ada kemungkinan revisi dari Permenpora itu,’’ kata Dhoni.

AUDIENSI KONI: Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana beserta pengurus audiensi dengan Inspektur Jateng Dhoni Widianto dan Kadisporapar Agung Haryadi di Inspektorat Jateng Jl Pemuda Semarang.

Dukung KONI
Dalam audiensi itu, Kadisporapar Jateng Agung Haryadi memberi dukungan kepada KONI Jateng untuk berdialog dengan Menpora terkait Permenpora tersebut. ‘’Kami akan mendukung setiap langkah KONI dalam pengelolaan organisasi,’’ kata Agung.
Secara umum Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 ini menimbulkan kegaduhan di kalangang olahraga. Beberapa pasal juga bertentangan dengan Piagam Olimpiade (Olyimpic Charter). Maka KONI Pusat pun sudah melayangkan usulan revisi lewat surat nomor 1893/UMM/XII/2024 tertanggal 20 Desember 2024 yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.
‘’Ya, langkah KONI Pusat sangat tepat. Kami akan mendukung langkah-langkah itu,’’ kata Bona.
Haryono (Biro Hukum) menyebut jika pemahaman atas Permenpora itu letterlijk akan menimbulkan kegaduhan. ‘’Maka perlu dikomunikasikan dengan pembuat peraturan,’’ kata Haryono.
Di kalangan olahraga nasional, keresahan juga meliputi mereka. KONI Sulawasi Tengah membahas dalam Rakerprov. Mereka sepakat menolak berlakunya Permenpora. (A4)

Panitia Kontingen Jateng PON XXI 2024 Resmi Dibubarkan, Pengprov Diminta Menjaga Atletnya

SEMARANG, – Panitia Kontingen Jawa Tengah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh-Sumatera Utara resmi dibubarkan pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Setelah ajang olahraga multievent terbesar di Indonesia tersebut berakhir, panitia pun ikut dibubarkan. Kepastian itu disampaikan Ketua Panitia Kontingen Jawa Tengah sekaligus Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana.

“Akhirnya dengan perasaan tulus seraya mengucapkan Alhamdulillah, maka panitia kontingen Jawa Tengah PON ke-21 ini saya nyatakan dibubarkan,” kata Bona saat Tasyakuran dan Pembubaran Panitia Jawa Tengah PON 2024 di Hotel Grasia, Selasa, 8 Oktober 2024.

Dalam kesempatan ini, Bona turut menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh panitia yang bertugas selama PON 2024. Sebab, PON 2024 menjadi PON pertama yang berlangsung di dua provinsi dan menjadi tantangan tersendiri.

Secara pribadi, Bona tidak menduga hasil perolehan emas pada PON 2024. Sebab, total medali emas Jawa Tengah pasa PON 2024 mencapai 3 kali lipat perolehan medali emas di PON 2021 Papua.

“Total medali yang kita harapkan dulu di sekitar angka 45 medali emas. Jadi sangat tidak menduga bisa 71 emas, 74 perak, dan 115 perunggu, dengan total 260 medali,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Soedjatmiko memaparkan evaluasi dan tindak lanjut kedepan KONI Jawa Tengah dalam mengantisipasi PON 2028.

Soedjatmiko menyebut, langkah pertama adalah akan melakukan pemetaan ulang status unggulan cabang olahraga (cabor).

“Cabor-cabor yang melebihi target akan jadi unggulan 1, sebaliknya juga begitu, unggulan yang tidak memenuhi target mungkin akan ada degradasi,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, ia menghimbau masing-masing cabor untuk melakukan evaluasi internalnya sendiri. Juga melakukan melakukan penataan organisasi.

Pasalnya, beberapa cabor gagal memenuhi target bahkan gagal menyumbang medali lantaran organisasinya tidak kompak dan hubungan dengan pusat bermasalah.

“Selanjutnya memantau perkembangan atlet, karena beberapa cabor kemarin dilirik oleh provinsi lain. Ini mari kita jaga bersama agar atlet-atlet punya loyalitas tinggi kepada Jawa Tengah,” ucap Soedjatmiko.

Ia menyebut, menjaga loyalitas atlet bisa dilakukan dengan berbagai cara. Seperti melakukan pembinaan cabor dan pelaksanaan event-event untuk menjaga kesinambungan. Termasuk Pra-Porprov Jawa Tengah di tahun 2025 mendatang.

Sehingga, Soedjatmiko menekankan, langkah Jawa Tengah pada PON 2028 nanti bisa terukur dan jauh lebih baik.

“Antispasi PON 2028 karena keberhasilan kita tidak dimulai saat pertandingan, tapi disiapkan 4 tahun sebelumnya,” tandasnya.

Petarung Muaythai Jalu Aji, Sumbang Medali Emas Untuk Kontingen PON Jateng

PON ACEH: Cabang Olahraga Muaythai menambah medali emas ketiga untuk Kontingen Jawa Tengah di PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali Emas diraih Jalu Aji Darma Suseno di kelas 71 Kg yang dipartai Final mengalahkan petarung Oskar Silvester(Papua) di Balai Meuseuraya Aceh(BMA), Selasa(10/09/24).
Selain medali emas, Jateng juga meraih medali Perak dari Irvan Aji Maulana, yang sebelumnya dipastikan tampil di Final usai hasil sidang Jateng menang. Di final Irvan bertanding di kelas 63,5 Kg bertemu petarung Indra Surya (Jabar), Medali perunggu diraih Tiara kelas 60 kg.
Manajer Tim Muaythai Jawa Tengah Catur Puji Santoso usai pertandingan mengatakan, bersyukur Jateng masih meraih medali emas di PON XXI Aceh dan Sumut 2024 ini. Catur lebih lanjut, Target emas yang diraih Jalu sesuai target pengurus.
“ Tetap bersyukur muaythai dapat menyumbang medali Emas,perak dan perunggu untuk Kontingen Jawa Tengah. Selain itu Tiara dan Irvan diharapkan emas, namun karena banyak dinamika di PON ini mempengaruhi raihan medali,” kata Catur.
Menurut Catur persaingan cabang olahraga Muaythai sangat pesat terutama di kelas petarungan. Ini menjadi evaluasi pengurus untuk lebih intens menggelar kejuaraan-kejuaraan daerah hingga provinsi.
“ Pengurus harus mencari bibit dan regenerasi atlet untuk dipersiapkan di PON. Namun sebelumnya pengurus harus sering menggelar kejuaraan daerahdan provinsi untuk memunjulkan generasi,” Imbuh Catur.
Sedangkan pelatih Muaythai Jawa Tengah, Yusuf Susilo mengatakan,atletnya telah berusaha dan berjuang menjadi yang terbaik di PON ini, hasil PraPON tidak menjadi acuan di pertandingan sebenarnya yakni PON. Menurut Yusuf, persaingan di Muaythai PON kali ini merata, banyak daerah daerah yang memiliki atlet bagus .
“ Atlet Muaythai Jateng telah berusaha semaksimal mungkin di PON,Raihan satu emas,perak dan perunggu tetap disyukuri karena perebutan medali merata,” kata Yusuf.
Sementara cabor Muaythai di PON XXI Aceh dan Sumut 2024 mempertandingkan 18 nomer final, 7 kelompok putri dan 11 kelompok putra.

Akhirnya Kran Emas Terbuka, Kontingen Jateng Dari Sepaturoda Roller Jateng Viero Abimanyu Buka Kran Emas untuk Kontingen Jateng di PON

Banda Aceh: Kran medali emas akhirnya terbuka dari kontingen Jawa Tengah dari Cabor Sepaturoda Pekan Olahraga Nasional(PON)XXI 2024 Aceh-Sumut. Diselenggarakan di lintasan Sepatu roda di kawasan pantai Pelangi,Sigli,Pidie
Selasa(10/09/24).

Emas Jateng didapatkan dari Viero Abimanyu (Individual Time Trial 200 meter putra) dengan catatan waktu 15.507 detik . Perak diraih Jurnalis Nurhakim Baharizki asal DKI Jakarta dengan waktu 15.544 detik,Perunggu Ivano Grevis Putra dari DKI Jakarta 15.557.

Sekum Porserosi Jateng Erlangga Ardianza mengatakan, bersyukur emas diraih sepatu roda untuk kontingen Jateng. Lebih lanjut emas ini merupakan raihan medali pertama untuk kontingen Jateng di PON XXI 2024 Aceh dan Sumut.

” Bersyukur Emas pertama ini diraih Sepaturoda roda untuk kontingen Jawa Tengah di PON XXI 2024.Keberhasilan timnya meraih emas pertama di ajang PON Aceh-Sumut 2024, adalah sebuah prestasi membanggakan,” kata Erlangga, Selasa(10/09/24).

Erlangga menambahkan, kemenangan yang mereka raih karena para atlet dapat bermain lepas, tanpa ada tekanan saat di babak grand final cabang olahraga sepaturoda.

Ia mengakui, pertandingan tersebut merupakan ajang pembuktian bagi Jateng untuk meraih emas di ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024.

” Hasil emas menjadi pembuktian Viero di PON ini,meskipun pada babak kualifikasi berada diurutan ketiga. Viero juga meraih emas, sebelumnya emas diraih di Babak kualifikasi PON,” tegas Erlangga.

Menurut Erlangga, dengan raihan emas ini menjadi motivasi untuk nomor-nomor yang lain dan Cabor dari kontingen Jateng.Sementara cabang sepatu roda memperlombakan 24 nomor.

Sedangkan JawabTengah menurunkan 12 atlet pada multi event olahraga nasional empat tahunan di tanah air ini.

Bagaimana kondisi terkini dari Irvan Aji Maulana, petarung Muaythai Jateng yang terpaksa dilarikan ke RS Zainoel Abidin, Banda Aceh akibat terkena tendangan di selakangannya

Seperti diberitakan,Irvan mengalami cedera setelah selakangannya terkena tendanganlawannya asal Banten Dwi Sukarno di laga semi final kelas elite 63,5 kg putra.

Ia terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah dokter ring memeriksanya dan menyarakan sang atlet dibawa ke RS untuk penangan lebih lanjut.
Dokter Kontingen PON Jateng, dr Amelia Fitra Khasanah MHPE, yang bertugas memantau kondisi Irvan mengatakan bahwa salah satu andalan Jateng ini sudah mendapatkan penanganan di RS Zainoel Abidin, Banda Aceh.

‘’Keluhan Irvan yang merasa nyeri di daerah vitalnya sudah membaik. Tadi oleh dokter juga sudah diberikan antinyeri,’’jelas dr Amel, saat dihubungi di Banda Aceh, Senin, 09 September 2024.

Lebih lanjut dr Amel membeberkan, dari data pemeriksaan awal, didapatkan tanda kemerahan dan nyeri di daerah kemaluan. Dampaknya bagian kaki sulit digerakkan.

Oleh tim dokter dari RS Zainoel Abidin, lanjutnya, dilakukan penanganan lanjutan berupa pemeriksaan ultrasnografi (USG).

‘’Sudah dilakukan USG: Hasilnya ada sedikit gangguan jaringan krn benturan, tidak ada perdarahan dan tidak ada gangguan di pembuluh darah,’’ lanjut dr Amel.

Informasi dokter KONI Jateng anggota tim dokter Kontingen PON Jateng ini cukup melegakan. Dan semua berharap Irvan tidak masalah dan bisa bertanding, jika sidang dewan hakim memenangkannya untuk menuju final.
Saat ini, tim hukum KONI Jateng mendampingi ofisial tim Muaythai Jateng menghadiri sidang dewan hakim cabor muaythai untuk memutuskan insiden ini.

Jika keputusannya Dwi Sukarno (Banten) bersalah,maka Irvan berhak maju ke partai puncak untuk memperebutkan medali emas.

Gagal lolos ke final, Basket Putri Jateng tantang Jabar di perolehan medali Perunggu PON XXI Aceh -Sumut 2024

BANDA ACEH – Tim basket putri Jawa Tengah dipaksa tunduk oleh tim Jawa Timur pada laga semifinal cabang olahraga basket putri dalam pertandingan yang berlangsung di GOR Harapan Bangsa Banda Aceh, Minggu (8/9/2024) siang.

Tim putri Jateng yang sebetulnya digadang-gadang mampu lolos ke final terpaksa harus menyerah dengan skor 56-47 (25-15, 5-9, 10-12, 16-11).

Atas hasil ini, tim Jateng masih menyisakan satu laga lagi pada perebutan medali perunggu berhadapan dengan Jawa Barat, Selasa (10/9) mendatang.

Pelatih tim Putri Jateng, Deny Sartika menuturkan timnya akan all out untuk meraih perunggu di PON XXI ini.

“Kita akan tetap berusaha, alan tetap fight ketemu Jabar. Kita akan berusaha mati-matian dapat perunggu. Kita akan mati-matian untuk itu,” ujar Deny usai laga.

Adapun dalam jalannya laga kontra Jatim, Jateng yang tampil dihadapan PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana beserta rombongan memang sejak awal sudah ketinggalan poin.

Asa menyalip Jatim terbuka di kuarter tiga sebab mampu memperpendek jarak poin menjadi hanya dua angka, namun pada kuarter empat Jatim kembali memperpanjang jarak perolehan poin.

“Hasilnya kita kalah, di awal kita sudah kalah start duluan. Ketinggalan 10-12 poin dari awal. Jadi kita kecolongan di awal jadi kita ngejarnya agak sudah,” beber Deny.

Deny mengatakan, salah satu faktor kekalahan timnya dari Jatim yaitu masalah finishing.

“Secara tim kita oke. Turnover kita 10, rebound kita kalah 43-55. Kita masalahnya di finishing hari ini kurang oke, banyak buang-buang bola dan terburu-buru,” kata Deny.

“Mental tidak berpengaruh sih, gameplannya kita sudah jelasin ke anak-anak. Ya kita kalah di start, dan di akhir saat kita berusaha ngejar kehilangan di rebound.,” tambahnya.

Angkat besi Jateng kembali sumbangkan medali pada PON XXI Aceh Sumut 2024.

Kali ini lifter putra Jateng Henokh Aldi Saputra yang turun di kels 102 kg meraih medali perak pada cabor angkat besi di GOR Seuramoe Banda Aceh, Minggu (8/9/2024).

Henokh yang bersaing dengan tujuh lifter dari provinsi lain, meraih posisi runner up dengan total angkatan 323 kg (143 kg snatch, 180 kg clean jerk).

Henokh hanya selisih dua angka dari peraih medali emas, lifter tuan rumah Aceh Dimas Setiya Darma (Aceh) dengan total angkatan 325 kg (144 kg snatch, 181 kg clean jerk). Sedangkan perunggu direbut Roy Samsul Bahri lifter Lampung dengan total angkatan 313 kg (138 kg snatch, 175 kg clean jerk)

Manajer angkat besi Jateng Iskandar Komarudin mengatakan lifternya Henokh sudah berusaha maksimal sekuat tenaga ketika bertanding di kelas ini. Apalagi Henokh sempat memecahkan rekor angkatan PON sebelumnya.

‘’Henokh sudah maksimal di kelas ini. Dia sempat memecahkan rekor angkatan snatch 143 kg, dari rekor PON angkatan snatch 142 kg. Tapi dilalui oleh lifter Aceh dengan angkatan snatch 144 kg,’’jelas Iskandar, Minggu (8/9/2024) usai laga.

Tak hanya itu saja, rekor PON sebelumnya di angkatan clean and jerk 175 kg, dipecahkan oleh Henokh dengan angkatan clean and jerk 180 kg. Tapi lifter tuan rumah Aceh yakni Dimas Setiya melewati dengan pecah rekor baru yakni 181 kg (clean and jerk).
‘’Mungkin belum rejeki Henokh, ketika angkatan ketiga lututnya mengalami cedera. Mudah-mudahan cedera lututnya tidak begitu mengkhawatirkan,’’jelas lelaki yang biasa dipanggil Ateng ini. (jaka nuswantara)

Bakar Semangat Atlet Jateng, Nana Sudjana Janjikan Bonus Rp260 Juta Bagi Peraih Medali Emas PON 2024

ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana terus membakar semangat para atlet kontingen Jawa Tengah yang berlaga di PON XXI/2024 Aceh-Sumatra Utara, supaya banyak mendapatkan kemenangan.

Menurut Nana, kondisi mental dan konsistensi selama pertandingan menjadi kunci agar raihan prestasi kontingen Jateng terdongkrak.

“Mental harus terus kita jaga dan perlu diberikan support agar tidak jatuh,” kata Nana Sudjana saat mengunjungi Posko Kontingen Jateng di Hotel Hip Hope, Aceh, Sabtu, 7 September 2024.

Nana juga menegaskan kepada ketua kontingen dan para official agar lebih tegas dalam menjaga kondisi para atlet. Pemprov juga sudah menyiapkan bonus untuk para peraih medali emas pada nomor perorangan.

“Ini ada tambahan bonus. Tambahan Rp10 juta, dari Rp250 juta menjadi Rp260 juta. Termasuk kebutuhan psikolog kalau memang kurang juga akan kami tambah,” jelasnya dalam pertemuan yang juga diikuti secara daring oleh Posko Kontingen Jateng di Sumatra Utara.

Diketahui, Jateng mengirim 743 atlet untuk mengikuti 60 cabor dengan 595 nomor pertandingan. Terbagi atas dua cluster yaitu cluster Aceh dan cluster Sumut. Dari 595 nomor pertandingan tersebut, sudah dipertandingkan 37 nomor dengan perolehan medali lima perak dan tujuh perunggu.

“Sampai detik ini kita belum mendapatkan emas. Namun dari sisi perolehan medali sudah cukup baik, ada lima perak, tujuh perunggu,” kata Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana, Sabtu, 7 September 2024.

Bona menambahkan, sejauh ini target medali masih on the track atau sesuai dengan perencanaan. Harapan untuk mendapatkan medali emas bertumpu pada cabor unggulan. Di antaranya panjat tebing, atletik, taekwondo, wushu, menembak, pencak silat, dan panahan.

Ia masih optimis perolehan medali Jateng akan terangkat karena cabor-cabor unggulan Jateng baru mulai dipertandingkan pada hari Minggu, 8 September 2024. (*)


Warning: file_get_contents(https://backlink.bikinamp.com/jejak.php): Failed to open stream: Connection refused in /home/konijtg/public_html/wp-content/themes/townpress/footer.php on line 3
echo $a; ?>