Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Tak Berkategori

Porprov 2026 Pertandingkan 57 Cabang Olahraga

SEMARANG – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng 2026 hampir dipastikan mempertandingkan 57 cabang olahraga. Hal itu terungkap saat acara Rapat Koordinasi Persiapan Porprov Jawa Tengah di Hotel Grasia Semarang, Kamis (13/2).
”Jumlah anggota KONI JawaTengah ada 69 cabang olahraga. Yang 56 sudah terverifikasi langsung lolos. Kemudian ada tiga cabang olahraga lain yang kami masih beri toleransi untuk melengkapi persyaratan, namun yang memenuhi syarat hanya satu. Jadi total yang akan dipertandingkan 57 cabang olahraga,” papar Wakil Ketua Umum II KONI Jateng Soedjatmiko, yang bertikndak sebagai ketua panitia Rakor.
Dalam Rakor tersebut semua perwakilan 69 cabang olahraga diundang, masing-masing mengirim dua utusan. Hadir pula Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana (yang sekaligus membuka acara), Wakil Ketua Umum Bambang Rahardjo Munajat, Amir Machmud, Sudarsono, Sekretaris Umum Ahmad Ris Ediyanto, Bendahara Prasetyo Budi Yuwono serta para ketua bidang.
Lebih lanjut Soedjatmiko menjelaskan, dari tiga cabang olahraga yang diberi kesempatan melengkapi persyaratan yakni squash, soft tenis dan softball/baseball, hanya softball/basball yang mampu menyelesaikan persyaratan.
Lebih lanjut Soedjatmiko menjelaskan, dalam menentukan cabang olahraga bisa tampil pada Porprov didasarkan pada Peraturan Ketua Umum KONI Jateng No 1 Tahun 2025 (yang ditetapkan saat Raker KONI di Surakarta, Desember 2024). Pasal 12 ayat 4: ”Cabang olahraga dapat dipertandingkan/dilombakan pada Porprov, jika memiliki minimal 12 pengkab/pengkot cabang olahraga dan minimal 1 tahun aktif sebelum Pra Porprov.”
”Artinya kalau ada 12 pengkab/pengkot, namun satu di antaranya baru dibentuk, berarti tidak memenuhi syarat satu tahun,” tegasnya.
Atas penjelasan tersebut, beberapa cabang olahraga yang tidak lolos mengajukan pertanyaan seusai dua nara sumber Soedjatmiko dan Mugiyo Hartono (Kabid Litbang KONI Jateng) memberikan paparan yang dipandu moderatro M Fathurachman Bagus. Sunoto (paramotor), Reza (squash), Tri Nurharsono (soft tenis) dan utusan cabang gantole Susetioko mengajukan pertanyaan dan keberatan.
”Kami langsung tertegun mendengar penjelasan Pak Soedjatmiko bahwa squash tidak lolos, padahal persayaratan sudah lebih 12 pengkab/pengkot,” katanya.
Hal senada juga dikemukakan Susetioko. ”Kabupaten atau pengkab/pengkot memiliki alat dengan membeli barang baru. Kasihan mereka kalau tidak main di Porprov,” jelasnya.
Atas pertanyaan tersebut, Soedjatmiko menyebut cabang-cabang olahraga yang tidak dimainkan pada Porprov bisa menggelar Kejurprov. ”Maka tidak ada alasan tidak Porprov, kemudian pembinaan akan mati. Pembinaan jalan terus,” jawabnya.

Minimal 3 Kontingen
Sementara Mugiyo Hartono lebih dalam mengupas beberapa pasal dari Peraturan Ketua Umum KONI Jateng No 1. ”Tentang persyaratan cabang olahraga sudah dijelaskan oleh Pak Soedjatmiko. Maka saya akan mengupas pasal-pasal lain.
Pada pasal 12 ayat 5 disebutkan, ”Nomor pertandingan/lomba pada Porprov dapat dipertandingkan/dilombakan, jika diikuti minimal 5 daerah kab/kota yang berbeda.”
Kemudian ayat 6: ”Prioritas cabang olahraga dan nomor pertandingan/perlombaan pada Porprov merujuk pada nomor-nomor yang dipertandingkan/dilombakan pada PON sebelumnya, SEA Games, Asian Games dan Olympic Games.”
Lebih lanjut Mugiyo mengutip dari ayat-ayat pasal 12 tentang pertandingan. ”Jika suatu nomor diikuti minimal 5 daerah, maka diperebutkan emas, perak dan perunggu. Empat daerah hanya memperebutkan emas dan perak. Tiga daerah hanya akan memperebutkan medali emas,” jelasnya.
Dalam sesi kedua Rakor, dilanjutkan dengan desk cabang olahraga. Disediakan empat desk yang diampu pengurus KONI. Masing-masing cabang olahraga bergantian memaparkan nomor-nomor yang akan dipertandingkan, Technical Delegate dan pelaksanaan babak kualifikasi Porprov.
”Disarankan nama Techncical Delegate satu orang antara babak kualifikasi dan pelaksanaan Porprov,” kata Soedjatmiko.
Dalam sambutan pembukaan Bona menyebutkan, tujuan akhir dari Porprov adalah meningkatkan prestasi Jawa Tengah pada PON XXII 2028 di NTB – NTT. ”Sebagai catatan, kita bersyukur Jateng mampu merebut 71 emas pada POPN XXI lalu. Memang untuk 2028, hanya akan dipertandingkan sekitar 40-an cabang olahraga dibanding Aceh – Sumut 60. Jadi kita harapkan bisa dipertahankan kualitasnya,” katanya. (A4

Harry Nuryanto Pimpin IPSI Jateng Ketiga Kali, Bertekad Dirikan Padepokan Silat

SEMARANG – Harry Nuryanto Soediro kembali dipercaya menjadi ketua umum Pengprov Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Tengah masa bakti 2025-2029 dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) yang berlangsung di Wisma Perdamaian, Semarang, Sabtu 8 Februari 2025.

Hary Nuryanto terpilih secara aklamasi untuk ketiga kali setelah menjadi calon tunggal dalam sidang pemilihan yang dipimpin M Nasir (Klaten), dengan anggota Sri Rahayu (Banjarnegara), Heru Widiatmoko (Jepara), Ronny Saefullah, dan Wiji Sasongko (unsur pengprov).

Oleh peserta Musprov perwakilan dari 35 IPSI kabupaten/kota, ketua Kadin Jateng tersebut diberikan kesempatan memilih anggota tim formatur guna menyusun kepengurusan Pengprov IPSI secara lengkap.

Ditemui usai acara Musprov, tokoh olahraga yang akrab disapa Yanto itu menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya. Sesuai visi misi dalam membangun IPSI, dia mengajak insan pencak silat Jateng untuk mewujudkan organisasi yang solid, sistem pembinaan yang terarah dan berkesinambungan menuju prestasi Olimpiade dan PON XXII 2028.

”Tahun ini kami juga mempersiapkan diri menggelar babak kualifikasi Porprov 2025, diantaranya soal nomor pertandingan dan membentuk tim verifikator untuk menentukan venuenya. Selain itu ada penataran dan pelatihan, membangun kolaborasi dengan perguruan silat serta stakeholder terkait,” kata wakil ketua umum III KONI Jateng itu.

Disinggung program yang segera diwujudkan? Yanto mengakui, jika saat ini Jateng belum memiliki padepokan pencak silat, tempat yang menjadi candradimuka guna melahirkan para pendekar tangguh berkelas nasional dan internasional.
Itu sebabnya, tegas dia, di tengah potensi banyaknya pesilat andal, Jateng bertekad mendirikan padepokan.

”Kami masih mencari lokasi yang tepat untuk padepokan silat. Ketua umum kita Pak Prabowo Subianto sendiri minta agar pencak silat berkembang di Indonesia, maka setiap provinsi perlu padepokan,” tambahnya.
Apresiasi
Musprov dibuka oleh Sekjen PB IPSI Teddy Suratmadji, dan dihadiri antara lain Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana.

Dalam kesempatan itu, Teddy mengapresiasi prestasi para pesilat junior dan senior Jateng di Kejuaraan Dunia di Abu Dhabi, dan capaian 3 emas 1 perak dan 4 perunggu di PON 2024 lalu. Dia menyebut, Jateng masih mempertahankan reputasi sebagai gudang pesilat nasional.

”Kita memang sangat berharap pencak silat masuk Olimpiade. Dan Jateng kami harapkan menjadi provinsi yang memasok atlet untuk tim nasional,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Bona Ventura juga berterima kasih cabang pencak silat konsisten memperlihatkan eksistensi sebagai cabang unggulan di Jateng. Pada PON 2024 Aceh-Sumut, kata dia, cabang silat berhasil memenuhi target yang dibebankan KONI, yaitu tiga emas.

”Semoga ke depan pencak silat, makin solid organisasinya, matang dalam pembinaan atlet agar pencapaian di PON mendatang lebih baik lagi,” tandasnya. (Aji)

Cabang Olahraga Harus Miliki 12 Pengkot/Pengkab untuk Dipertandingkan di Porprov

SEMARANG – Cabang olahraga bisa dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 jika diikuti atlet dari 12 Pengkab/Pengkot cabang olahraga tersebut. Peraturan itu masih harus didukung tentang masa aktif kepengurusannya minimal satu tahun sebelum digelarnya babak kualifikasi Porprov, April 2025.
Penegasan tersebut terungkap dalam audiensi para utusan dari lima KONI Semarang Raya (KONI Kota Salatiga, Semarang, KONI Kabupaten Semarang, Kendal dan Demak), selaku calon tuan rumah Porprov 2026 dalam audiensi dengan Ketua Umum KONI Jawa Tengah Bona Ventura Sulistiana di Kantor KONI, Kamis (6/2).
Dalam audiensi itu hadir di antaranya Ketua KONI Salatiga Agus Purwanto, Subur Isnadi (KONI Kendal), Yudo Astiko (Sekum KONI Demak), Nur Syamsi (Wakil Ketua Umum KONI Kota Semarang), dan Dody Prasetyo (Ketua KONI Kabupaten Semarang). Mereka diterima langsung oleh Bona Ventura yang didampingi Soedjatmiko dan Sudarsono (Waketum 2 dan 5), Ahmad Ris Ediyanto (Sekum), Ali Purnomo (Kabid Hukum) dan Darjo Soyat (Kabid Media – Humas).
Bona menjelaskan, dalam Peraturan Ketua Umum KONI Jawa Tengah No 1 Tahun 2024 tentang Pekan Olahraga Provinsi, disebutkan pada Pasal 12, nomor 4: ‘’Cabang olahraga dapat dipertandingkan/dilombakan pada Porprov jika memiliki minimal 12 pengkot/pengab cabang olahraga, dan minimal 1 tahun aktif sebelum Pra-Porprov.’’
Atas dasat itu, maka beberapa cabang olahraga di antaranya layar, kriket, kabadi dan paramotor kemungkinan besar tidak dapat dipertandingkan. Namun salah satu ketua KONI, yakni Subur Isnadi (Kendal) meminta diskresi (keringanan) untuk cabang olahraga paramotor. ‘’Kebetulan ketua Pengprov paramotor warga Kendal. Kami meminta ada keringan agar tetap bisa dipertandingkan. Kami siap memenuhi 12 pengkot/pengkab,’’ katanya.
Atas hal itu, Kabid Hukum KONI Jateng menyebutkan, ‘’Tidak toleransi dalam pelaksanaan peraturan yang sudah menjadi ketetapan. Jadi cabang olahraga yang tidak memenuhi syarat, tetap tidak bisa dipertandingkan.’’

Pembagian Venue
Sebelumnya, Ketua KONI Salatiga Agus Purwanto selaku koordinator KONI-KONI Semarang Raya melaporkan persiapan yang telah dilakukannya. Lima KONI itu sudah berkoordinasi mulai dari perencanaan, pembagian venue dan cabang olahraga hingga upacara pembukaan dan penutupan.
Dalam rancangannya, tampak Porprov akan menggelar 66 cabang. ‘’Untuk itu, kami saling menawarkan untuk cabang olahraga apa saja. Dalam hal ini, kami harus salut dan hormat kepada KONI Kota Semarang karena tidak memilih. Katanya, ‘cabang yang tidak dipakai maka Semarang siap. Seperti turahan’. Ternyata, turahane luwih akeh,’’ ungkapnya.
Dalam pemaparan disebutkan, Kendal akan menggelar 10 cabang olahraga, Salatiga (11), Kabupaten Semarang (11), Demak (6). ‘’Turahannya malah ada 28, diambil Kota Semarang,’’ katanya.
Rancangan lain, pembukaan akan dilakukan di Kota Semarang dan penutupan di Kendal. ‘’Kami rencanakan pembukaan di Stadion Jatidiri Semarang,’’ kata Wakil Ketua KONI Kota Semarang Nur Syamsi.
‘’Bupati Kendal terpilih Ibu Tika meminta kepada kami agar Kendal bisa menyelenggarakan upacara penutupan,’’ kata Subur Isnadi. (A4)

Tali Asih PON XXI Diserahkan kepada Atlet

SEMARANG – Tali asih bagi para atlet Jawa Tengah peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh- Sumtera Utara 2024 segera diterimakan kepada yang berhak. Hal itu diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Pj Gubernur Nana Sudjana kepada atlet dan pelatih bola voli Jateng saat Pembukaan Kejuaraan Bola Voli Piala Gubernur Jateng di GOR Jatidiri Semarang, Senin (3/2).
Tim bola voli putraJateng pada PON XXI meraih medali perak, setalah kalah dari Jawa Barat pada pertandingan final. Adapun Jateng pada pada meraih 71 emas, 74 perak dan 174 perunggu, menempati posisi kelima di bawah tuan rumah Sumatera Utara (4) dan di atas Aceh (6). ‘’Posisi Jateng memang peringkat kelima. Namun perolehan medali meningkat tajam dari Papua 2021 yang 27 emas,’’ kata Nana.
Penyarahan disaksikan oleh Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana, Ketua Komisi E DPRD Jateng Messy Widastuti, Kadisporapar Jateng Agung Haryadi, serta Ketua Harian Pengprov PBVSI Jateng Urip Sihabudin, serta tamu undangan lain.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Jateng Sumarno bersama anggota Forkopimda, Sekretaris Disporapa Syurya Deta Syafrie, dan Kabid Keolahragaan Suci Baskorowati.
Tali asih diserahkan Nana Sudjana secara simbolis kepada atlet bola voli dan pelatih putra M Hajid yang merebut medali perak di PON XXI Aceh-Sumut 2024. Setiap pemain tim bola voli yang berjumlah 14 orang mendapatkan tali asih masing-masing Rp 31.250.000, sehingga total Rp 437.500.000. Sedangkan pelatih M Hajid mendapatkan Rp 62.250.000.
Sementara itu, pelatih bola voli Jawa Tengah, M Hajid menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Pemprov Jateng, yang telah memberikan tali asih kepada pelatih dan atlet yang berprestasi.
“Ini akan menambah semangat kami, untuk terus berlatih dan mencatatkan prestasi,” katanya.
Tali asih tersebut sudah ditransfer langsung kepada yang berhak melalui rekening Bank Jateng. Dalam kesempatan tersebut juga diperlihatkan lewat layar monitor bukti transfer sudah masuk.
Sementara untuk cabang-cabang olahraga lain mulai dari medali emas, perak dan perunggu segera menyusul. ‘’Ya. Tali asih kepada para atlet peraih medali PON XXI di Aceh – Sumatera Utara dalam proses. Artinya, semua tali asih akan terlunasi,’’ kata staf Disporapar Jateng Erlangga Ardianza.

Berdampak Positif
Sementara dalam sambutan pembukaan, Pj GubernurNana Sudjana menyampaikan harapannya agar Kejuaran Bola Voli Piala Gubernur Jawa Tengah 2025 bisa menciptakan multiplier effect atau dampak ikutan bagi pembinaan olahraga, pariwisata dan ekonomi di Jateng.
”Event voli Piala Gubernur adalah bagian dari program Specta (Sport Tourism Event) sejak tahun lalu. Ada delapan cabang olahraga yang dipertandingkn dalam program tersebut, salah satunya bola voli. Harapannya, dari sisi pembinaan olahraga, ajang ini menyuplai pemain nasional dan internasional. Kita juga menginginkan Piala Gubernur mampu daya tarik wisatawan, dan mengembangkan UMKM,” kata Nana usai membuka acara.
Menurut Nana, Piala Gubernur diikuti 27 klub yang terdiri atas 12 tim putra, dan 15 tim putri. Tim ini tak hanya berasal dari kabupaten/kota di Jateng, namun juga dari Jawa Barat, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.
Ke-12 tim putra itu meliputi Untag PPLOP, Surya Muda, Eka Mandiri Jaya Beton, Pijar Salatiga, RMS Karawang, Pancuran Sakti JVC Grobogan, Porvit Kudus, Sukun Badak, Jati Mustika Blora, Bank Jateng, Satria Sakti Wisanggeni, dan Prakasa TNI AD Cimahi.
Sedangkan 15 tim putri terdiri atas, Vita Solo, Ivoba Sulaone, Mitra Grobogan, Sambanggo Dispar Kulonprogo, BPTW Arwis Jogja, Unsa Surakarta,Yuso Yogyakarta Putri, Petrokimia Gresik Volleyball Club, Bina Voli Nusantara, Bank Jateng Putri, Prakasa TNI AD Cimahi, Berlian Muda Kudus, PPLOP Jateng Putri, KKVC Bogor, dan Bhayangkara Muda Grobogan.
”Karenanya, event ini bisa menjadi sarana mengenalkan objek-objek wisata kepada peserta tamu,” tambahnya.
Event Piala Gubernur Jateng ini akan berlangsung hingga Kamis (6/2). (A4)

Buka Kejuaraan Bola Voli Piala Gubernur 2025, Nana: Semoga Jateng Jadi Penyuplai Atlet Nasional

SEMARANG – Penjabat (Pj) Gubernur Nana Sudjana menyampaikan harapannya agara event Kejuaran Bola Voli Piala Gubernur Jawa Tengah 2025 bisa menciptakan multiplier effect atau dampak ikutan bagi pembinaan olahraga, pariwisata dan ekonomi di Jateng.

”Event voli Piala Gubernur adalah bagian dari program Specta (Sport Tourism Event) sejak tahun lalu. Ada delapan cabang olahraga yang dipertandingkn dalam program tersebut, salah satunya bola voli. Harapannya, dari sisi pembinaan olahraga, ajang ini menyuplai pemain nasional dan internasional. Kita juga menginginkan Piala Gubernur mampu daya tarik wisatawan, dan mengembangkan UMKM,” kata Nana usai membuka acara di GOR Jatidiri Semarang, Senin 3 Februari 2024. Agenda Piala Gubernur akan berlangsung hingga Kamis 6 Februari 2025.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Jateng Sumarno bersama anggota forkopimda, Kadisporapar Jateng Agung Hariyadi, bersama Sekretaris Syurya Deta Syafrie, dan Kabid Keolahragaan, serta Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana dan pengurus harian.

Menurut Nana, Piala Gubernur diikuti 27 klub yang terdiri atas 12 tim putra, dan 15 tim putri. Tim ini tak hanya berasal dari kabupaten/kota di Jateng, namun juga dari Jawa Barat, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.

Ke-12 tim putra itu meliputi Untag PPLOP, Surya Muda, Eka Mandiri Jaya Beton, Pijar Salatiga, RMS Karawang, Pancuran Sakti JVC Grobogan, Porvit Kudus, Sukun Badak, Jati Mustika Blora, Bank Jateng, Satria Sakti Wisanggeni, dan Prakasa TNI AD Cimahi.

Sedangkan 15 tim putri terdiri atas, Vita Solo, Ivoba Sulaone, Mitra Grobogan, Sambanggo Dispar Kulonprogo, BPTW Arwis Jogja, Unsa Surakarta,Yuso Yogyakarta Putri, Petrokimia Gresik Volleyball Club, Bina Voli Nusantara, Bank Jateng Putri, Prakasa TNI AD Cimahi, Berlian Muda Kudus, PPLOP Jateng Putri, KKVC Bogor, dan Bhayangkara Muda Grobogan.

”Karenanya, event ini bisa menjadi sarana mengenalkan objek-objek wisata kepada peserta tamu,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, diserahkan tali asih kepada atlet bola voli dan pelatih putra M Hajid yang merebut medali perak di PON XXI Aceh-Sumut 2024. Setiap pemain mendapatkan tali asih masing-masing Rp 31.250.000, sedangkan pelatih mendapatkan Rp 62.250.000.
Tujuh perwakilan pemain dari 14 pemain yang meraih perak di PON, yaitu Kaula Nurhidayat, ⁠Achmad Rizal Sugandi, Arswenda Candra P, Adik Tri Yulianto, ⁠ Rifki Ferdianto, Made Harin Mayena, dan ⁠ Kukuh Restu Setiadi.
Sementara itu, pelatih bola voli Jawa Tengah, M Hajid menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Pemprov Jateng, yang telah memberikan tali asih kepada pelatih dan atlet yang berprestasi.
“Ini akan menambah semangat kami, untuk terus berlatih dan mencatatkan prestasi,” katanya. (Aji)

Soal Terbitnya Permenpora No 14, KONI Jateng Siap Taat Aturan Tapi Berharap Dicabut

SEMARANG – Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana menegaskan, pada prinsipnya KONI provinsi tetap taat asas terbitnya Permenpora No 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.

Meskipun demikian, dia masih menunggu perkembangan hasil pertemuan para tokoh olahraga nasional dan praktisi hukum di tingkat Pusat bersama Kemenpora pada Kamis hari ini 16 Januari 2025.

”Selama regulasinya memang sudah diundangkan ya kami taat aturan, taat asas, kalau tak ingin berurusan dengan APH (aparat penegak hukum). Urusan mencabut atau direvisi itu kan ranah nasional. Yang bisa dilakukan kami yang didaerah hanya bisa titip aspirasi, mana yang memang harus direvisi,” katanya usai acara Rapat Koordinasi KONI Jateng Tahun 2025 bertajuk ”Implementasi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dari Aspek Hukum dan Tata Kelola Organisasi Keolahragaan dalam Lingkup Olahraga Prestasi” di Hotel Front One HK Resort Semarang, Kamis 16 Januari 2025.

Menurut Bona, Permenpora No 14 tersebut berlaku efektif mulai 25 Oktober 2025 atau setahun setelah ditetapkan. Itu sebabnya selama masa ”relaksasi” menuju tanggal tersebut, pihaknya akan melihat dinamika nasionalnya bagaimana.

”Saat ini Permenpora itu lagi dibahas oleh KONI Pusat, PB, PP, dan Menpora. Nek (kalau) dicabut, Alhamdulillah. Kami melihat tokoh-tokoh olahraga yang saat ini membahas Permenpora No 14, adalah mereka yang punya integritas. Harapannya memang dicabut karena menabrak aturan dan Undang-Undang yang lebih tinggi,” beber Bona didampingi Wakil Ketua Umum KONI Soedjatmiko, Kabid Media dan Humas Darjo Soyat, serta Ketua Panitia Rakor April Sri Wahono.

Bona menjelaskan, KONI Pusat sendiri menyampaikan 10 acuan untuk direvisi dalam Permenpora itu setelah melihat pengorganisasian KONI di daerah.

”Kami di daerah juga turut menanti adanya kepastian agar Permenpora itu tak bias, tak menimbulkan multitafsir. Sejauh ini selama ada regulasi itu, kami ya taat asas saja,” tambahnya.

Hal Krusial

Sementara itu, Rakor menghadirkan empat nara sumber, yaitu Kabid Hukum Keolahgaraan KONI Jateng M Ali Purnomo, Kepala Biro Hukum Setda Jateng Iwannudin Iskandar, Kepala Disporapar Jateng Agung Hariyadi, dan Inspektur Provinsi Jateng Dhoni Widianto.

Bertindak sebagai moderator adalah Kabid Organisasi KONI Jateng FX Joko Priyono, dan April Sri Wahono.

Menurut Ali Purnomo, ada hal paling krusial dari Permenpora No 14 yang berimbas ke daerah, khususnya ketentuan Pasal 16 terutama ayat 5 dan 6 yaitu tentang gaji terhadap tenaga profesional, kesekretariatan dan pengurus organisasi olahraga lingkup olahraga prestasi.

Dalam ayat 5 memang disebutkan, tenaga profesional mendapatkan kompensasi berupa gaji yang bersumber dari organisasi di luar bantuan APBN atau hibah APBD. Sedangkan Pasal 6 menyebutkan, ketua pengurus dan perangkat olahraga lingkup olahraga prestasi tidak mendapatkan gaji yang bersumber dari APBN atau hibah APBD.

”Pada tanggal 20 Desember 2024, Ketua Umum KONI Pusat membuat surat yang ditujukan kepada Kemenpora yang berkaitan dengan keberatan dan mohon revisi terhadap 10 muatan yang dianggap bertentangan dengan UU No 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, dan PP No 46 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,” jelasnya.

KONI Jateng sendiri, kata dia, bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi, Biro Hukum, dan Disporapar yang pada intinya mendiskusikan Permenpora itu. Hasil kesepakatan yang dicapai, terkait dengan Pasal 16 tersebut, karena masih ada rentang waktu masa berlaku Permenpora No 14 hingga 25 Oktober 2025, maka untuk gaji kesekretariatan dan pengurus masih diberlakukan.

Sementara itu, Kabiro Hukum Setda Jateng Iwannudin Iskandar mengatakan, bahwa Permenpora itu tak bisa dianiaya atau dilanggar. Dia lalu menyampaikan dalam Permenpora itu disebutkan bahwa pada Bab II Pasal 3 telah disebutkan Organisasi Olahraga Ruang Lingkup Olahraga Prestasi yang terdiri atas komite olimpiade Indonesia, komite olahraga nasional, komite paralimpiade Indonesia, induk organisasi cabang olahraga dll.

”Dalam Pasal 13 juga disebutkan siapa saja yang menjadi pengurus olahraga. Siapa saja pengurusnya? Ada di Pasal 15, yaitu mantan olahragawan, pengusaha, profesional, tenaga keolahragaan, akademisi keolahragaan, tokoh masyarakat atau seseorang yang memiliki kompetensi bidang olahraga,” tambahnya.

Sedangkan Kadisporapar Jateng Agung Hariyadi mengatakan, hubungan Disporapar dan KONI baik-baik saja dan harmonis. Adanya Permenpora 14 menurutnya merupakan tantangan bagi KONI bagaimana ke depan bisa mengembangkan industri olahraga, melalui sport tourism.

”Ini tantangan bagi teman-teman pengurus olahraga untuk menggali dana dari pihak ketiga. Kami arahkan bagaimana kita bisa membangun industri, bagaimana cabang-cabang seperti bola voli, sepak bola, pencak silat, taekwondo, bisa dijual untuk kemandirian,” imbuhnya.

Dalam rakor tersebut, sejumlah usulan muncul, misalnya agar Disporapar menggelar Bimtek Khusus Anggaran terkait Permenpora ini, dan demikian juga agar KONI memberikan panduan administrasi anggaran karena tahun 2025 ini adalah masa menggelar babak kualifikasi Porprov.

Ketua Panitia Rakor April Sri Wahono menjelaskan, rakor diikuti 30 ketua umum KONI kabupaten/kota se-Jateng, termasuk tiga ketua KONI terpilih yaitu Grobogan, Kabupaten Magelang, dan Jepara, 27 kepala dinporapar kabupaten/kota, dan 28 kabag hukum kabupaten/kota. **

KONI Jateng Gelar Rakor Bersama KONI Kab/Kota

SEMARANG – Menyikapi terbitnya Peraturan Menteri Olahraga (Permenpora) Nomor 14 tahun 2024, KONI Jateng berinisiatif menggelar Rapat Koordinasi dengan KONI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Acara tersebut akan digelar di Hotel Front One HK Resort Jl Kesambi No 7 Semarang, Kamis (16/1) besok.
Ketua Panitia Rakor April Sri Wahono menjelaskan, KONI juga mengundang Kadisporapar Jateng Agung Haryadi, Inspektur Jateng Dhoni Widianto, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Iwanuddin Iskandar dan Kepala Bidang Hukum Keolahragaan KONI Jateng Ali Purnomo sebagai nara sumber. Di samping pengurus KONI Kabupaten/Kota, juga diundang Kadispora Kabupaten/Kota. ”Jadi nanti peserta sekitar 105 undangan,” kata April, yang juga Badan Audit Internal (BAI) KONI Jateng itu.
Lebih lanjut April menjelaskan, dalam Permenpora No 14 itu ada beberapa hal yag harus disikapi oleh organisasi Pembina olahraga prestasi di antaranya masalah anggaran, pengawasan dan APBD. Karena itu, pihak-pihak yang berkompeten seperti Inspektorat, Disporapar dan Biro Hukum Provinsi Jateng dilibatkan.
Permenpora No 14 sudah diterbitkan 25 Oktober 2024 lalu. Salah satu pasal, yakni Pasal 53 menyebutkan perarturan tersebut akan berlaku efektif setahun setelah ditetapkan. ”Artinya, per 25 Oktober 2025 mendatang peraturan tersebut efektif berlaku,” ungkapnya.
KONI Pusat pun sudah lebih awal menyikapi peraturan tersebut. Setidaknya ada 10 catatan KONI Pusat yang kemudian diusulkan kepada Kemenpora untuk dijadikan revisi sehingga peraturan tersebut tidak bertabrakan dengan peraturan yang lebih tinggi yakni UU Keolahragaan No 11 tahun 2022.
KONI Jateng juga sebelumnya sudah beraudiensi dengan Inspektur Jateng Dhoni Widianto dan Kadisporapar Jateng Agung Heryadi juga utusan Biro Hukum Jateng. Salah satu kesepakatannya adalah Pembina olahraga bisa menjalankan system organisasi seperti selama ini. ”Pertanyaannya, apakah setelah 25 Oktober 2025 semua peraturan berlaku seperti yang dituangkan dalam Permenpra No 14 itu?” katanya.
Salah satu pasal menyebutkan staf/karyawan KONI tidak boleh menerima honor/gaji dari dana yang bersumber dari APBD (provinsi, kabupaten) dan APBN (nasional). Padahal staf KONI itu bekerja sesuai jam kerja seperti karyawan perkantoran lainnya, sehingga gaji tersebut merupakan mata pencaharian bagi keluarga.
”Makanya kita dorong usulan KONI Pusat yang mengajukan revisi pada 10 pasal Permenpora itu,” tegasnya. (A4)

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Resahkan Masyarakat Olahraga

SEMARANG – Menyikapi terbitnya aturan dari Menpora berupa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 maka Ketua Umum KONI Jawa Tengah Bona Ventura Sulitiana bergerak cepat. Bersama para wakil ketua umum dan ketua bidang yang berkompeten di bidang tersebut, dia melakukan koordinasi di Kantor KONI Jawa Tengah, Selasa (24/12) pagi dengan diskusi dan membahas beberapa pasal.
Siang harinya, pukul 13.00 WIB, mereka langsung melakukan audiensi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Inspektur Dr Dhoni Widianto Msi yang didampingi Sekretaris Zainal Ulum dan Soemarijono (inspektur pembantu Bidang Pengawasan Akuntabiltas Keuangan Daerah) menerimanya di Kantor Inspektorat Jl Pemuda Semarang. Hadir pula dalam audiensi Kadisporapar Jateng Agung Haryadi bersama Kabid Keolahragaan Suci Baskorowati dan staf Erlangga Ardianza. Juga perwakilan Biro Hukum Haryono Wahyutomo (Ketua Perancang Perundang-undangan).
Adapun Bona didampingi Wakil Ketua Umum II Soedjatmiko, Sekum Ahamd Ris Ediyanto, Kabid Hukum Ali Purnomo, Kabid Rena (rencana dan anggaran) Danang Atmojo, BAI (Badan Audit Internal) April Sriwahono dan Kabid Humas – Media Darjo Soyat.
‘’Para ketua ketua KONI Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mulai resah menyikapi Permenporas No 14 Tahun 2024 itu. Maka kami harus segera berkoordinasi dengan pengurus, termasuk meminta fatwa kepada Inspektorat dan Disporapar,’’ kata Bona mengawali sambutannya pada acara tersebut.
Langkah cepat ini diambil mengingat KONI Jateng dan KONI Kabupaten/Kota harus segera membuat RKB (Rencana Kerja dan Belanja) tahun kerja 2025. Kini tahun 2024 tinggal seminggu, bahkan hanya dua hari kerja. ‘’Maka kami pun akan nglembur di hari libur untk penyusunan RKB tersebut,’’ tegasnya.
Sebagaimana diketahui Permenpora No 14 Tahun 2024 ditetapkan 25 Oktober 2024. Peraturan tersebut baru disosialiasasi 9 Desember 2024, di Hotel Ciputra Jakarta, hanya dihadiri Wamenpora Taufik Hidayat, tanpa Menpora Dito Ariotedjo.
Pada Pasal 53 disebutkan; Pada saat peraturan Menteri ini mulai berlaku, pengelolaan organisasi olahraga lingkup olahraga prestasi harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam peraturan Menteri ini paling lama satu tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Hal ini berarti KONI masih bisa menjalankan aturan lama hingga Oktober 2025. ‘’Jadi dapat kami simpulkan, Permenpora ini mulai efektif berlaku 25 Oktober 2025. Jadi KONI masih bisa susun RKB seperti selama ini,’’ kata Inspektur Jateng Dhoni Widianto.
Pada bagian lain kesimpulan, Inspektorat memberi ruang kepada KONI untuk ikut mengoreksi Permenpora dengan berkoordinasi bersama Disporapar Jateng.
Namun demikian, Bona dan pengurus KONI lainnya masih menggantung pertanyaan. ‘’Terus setelah Oktober 2025, apa yang bisa kami lakukan. Sebab kepengurusan KONI Jateng periode 2021 – 2025 berakhir Desember 2025. Artinya masih ada dua bulan masa kerja yang harus dilakukan,’’ paparnya.
Pertanyaan ini pun seperti menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pengurus KONI. Maka menjadi kesepakatan dalam audiensi tersebut, ‘’Kita semua harus menunggu perkembangan hingga Oktober 2025. Apalagi KONI Pusat telah melayangkan surat revisi, yang berarti ada kemungkinan revisi dari Permenpora itu,’’ kata Dhoni.

AUDIENSI KONI: Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana beserta pengurus audiensi dengan Inspektur Jateng Dhoni Widianto dan Kadisporapar Agung Haryadi di Inspektorat Jateng Jl Pemuda Semarang.

Dukung KONI
Dalam audiensi itu, Kadisporapar Jateng Agung Haryadi memberi dukungan kepada KONI Jateng untuk berdialog dengan Menpora terkait Permenpora tersebut. ‘’Kami akan mendukung setiap langkah KONI dalam pengelolaan organisasi,’’ kata Agung.
Secara umum Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 ini menimbulkan kegaduhan di kalangang olahraga. Beberapa pasal juga bertentangan dengan Piagam Olimpiade (Olyimpic Charter). Maka KONI Pusat pun sudah melayangkan usulan revisi lewat surat nomor 1893/UMM/XII/2024 tertanggal 20 Desember 2024 yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.
‘’Ya, langkah KONI Pusat sangat tepat. Kami akan mendukung langkah-langkah itu,’’ kata Bona.
Haryono (Biro Hukum) menyebut jika pemahaman atas Permenpora itu letterlijk akan menimbulkan kegaduhan. ‘’Maka perlu dikomunikasikan dengan pembuat peraturan,’’ kata Haryono.
Di kalangan olahraga nasional, keresahan juga meliputi mereka. KONI Sulawasi Tengah membahas dalam Rakerprov. Mereka sepakat menolak berlakunya Permenpora. (A4)

Panitia Kontingen Jateng PON XXI 2024 Resmi Dibubarkan, Pengprov Diminta Menjaga Atletnya

SEMARANG, – Panitia Kontingen Jawa Tengah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh-Sumatera Utara resmi dibubarkan pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Setelah ajang olahraga multievent terbesar di Indonesia tersebut berakhir, panitia pun ikut dibubarkan. Kepastian itu disampaikan Ketua Panitia Kontingen Jawa Tengah sekaligus Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana.

“Akhirnya dengan perasaan tulus seraya mengucapkan Alhamdulillah, maka panitia kontingen Jawa Tengah PON ke-21 ini saya nyatakan dibubarkan,” kata Bona saat Tasyakuran dan Pembubaran Panitia Jawa Tengah PON 2024 di Hotel Grasia, Selasa, 8 Oktober 2024.

Dalam kesempatan ini, Bona turut menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh panitia yang bertugas selama PON 2024. Sebab, PON 2024 menjadi PON pertama yang berlangsung di dua provinsi dan menjadi tantangan tersendiri.

Secara pribadi, Bona tidak menduga hasil perolehan emas pada PON 2024. Sebab, total medali emas Jawa Tengah pasa PON 2024 mencapai 3 kali lipat perolehan medali emas di PON 2021 Papua.

“Total medali yang kita harapkan dulu di sekitar angka 45 medali emas. Jadi sangat tidak menduga bisa 71 emas, 74 perak, dan 115 perunggu, dengan total 260 medali,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Soedjatmiko memaparkan evaluasi dan tindak lanjut kedepan KONI Jawa Tengah dalam mengantisipasi PON 2028.

Soedjatmiko menyebut, langkah pertama adalah akan melakukan pemetaan ulang status unggulan cabang olahraga (cabor).

“Cabor-cabor yang melebihi target akan jadi unggulan 1, sebaliknya juga begitu, unggulan yang tidak memenuhi target mungkin akan ada degradasi,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, ia menghimbau masing-masing cabor untuk melakukan evaluasi internalnya sendiri. Juga melakukan melakukan penataan organisasi.

Pasalnya, beberapa cabor gagal memenuhi target bahkan gagal menyumbang medali lantaran organisasinya tidak kompak dan hubungan dengan pusat bermasalah.

“Selanjutnya memantau perkembangan atlet, karena beberapa cabor kemarin dilirik oleh provinsi lain. Ini mari kita jaga bersama agar atlet-atlet punya loyalitas tinggi kepada Jawa Tengah,” ucap Soedjatmiko.

Ia menyebut, menjaga loyalitas atlet bisa dilakukan dengan berbagai cara. Seperti melakukan pembinaan cabor dan pelaksanaan event-event untuk menjaga kesinambungan. Termasuk Pra-Porprov Jawa Tengah di tahun 2025 mendatang.

Sehingga, Soedjatmiko menekankan, langkah Jawa Tengah pada PON 2028 nanti bisa terukur dan jauh lebih baik.

“Antispasi PON 2028 karena keberhasilan kita tidak dimulai saat pertandingan, tapi disiapkan 4 tahun sebelumnya,” tandasnya.

Petarung Muaythai Jalu Aji, Sumbang Medali Emas Untuk Kontingen PON Jateng

PON ACEH: Cabang Olahraga Muaythai menambah medali emas ketiga untuk Kontingen Jawa Tengah di PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali Emas diraih Jalu Aji Darma Suseno di kelas 71 Kg yang dipartai Final mengalahkan petarung Oskar Silvester(Papua) di Balai Meuseuraya Aceh(BMA), Selasa(10/09/24).
Selain medali emas, Jateng juga meraih medali Perak dari Irvan Aji Maulana, yang sebelumnya dipastikan tampil di Final usai hasil sidang Jateng menang. Di final Irvan bertanding di kelas 63,5 Kg bertemu petarung Indra Surya (Jabar), Medali perunggu diraih Tiara kelas 60 kg.
Manajer Tim Muaythai Jawa Tengah Catur Puji Santoso usai pertandingan mengatakan, bersyukur Jateng masih meraih medali emas di PON XXI Aceh dan Sumut 2024 ini. Catur lebih lanjut, Target emas yang diraih Jalu sesuai target pengurus.
“ Tetap bersyukur muaythai dapat menyumbang medali Emas,perak dan perunggu untuk Kontingen Jawa Tengah. Selain itu Tiara dan Irvan diharapkan emas, namun karena banyak dinamika di PON ini mempengaruhi raihan medali,” kata Catur.
Menurut Catur persaingan cabang olahraga Muaythai sangat pesat terutama di kelas petarungan. Ini menjadi evaluasi pengurus untuk lebih intens menggelar kejuaraan-kejuaraan daerah hingga provinsi.
“ Pengurus harus mencari bibit dan regenerasi atlet untuk dipersiapkan di PON. Namun sebelumnya pengurus harus sering menggelar kejuaraan daerahdan provinsi untuk memunjulkan generasi,” Imbuh Catur.
Sedangkan pelatih Muaythai Jawa Tengah, Yusuf Susilo mengatakan,atletnya telah berusaha dan berjuang menjadi yang terbaik di PON ini, hasil PraPON tidak menjadi acuan di pertandingan sebenarnya yakni PON. Menurut Yusuf, persaingan di Muaythai PON kali ini merata, banyak daerah daerah yang memiliki atlet bagus .
“ Atlet Muaythai Jateng telah berusaha semaksimal mungkin di PON,Raihan satu emas,perak dan perunggu tetap disyukuri karena perebutan medali merata,” kata Yusuf.
Sementara cabor Muaythai di PON XXI Aceh dan Sumut 2024 mempertandingkan 18 nomer final, 7 kelompok putri dan 11 kelompok putra.


Warning: file_get_contents(https://backlink.bikinamp.com/jejak.php): Failed to open stream: Connection refused in /home/konijtg/public_html/wp-content/themes/townpress/footer.php on line 3
echo $a; ?>