Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

KONI Jateng Silaturahmi ke Kejati

WhatsAppImage2023-01-12at200009
WhatsAppImage2023-01-12at200010
WhatsAppImage2023-01-12at200011
WhatsAppImage2023-01-12at2000111
previous arrow
next arrow

FOTO BERSAMA : Kajati Jateng I Made Suarnawan (lengang panjang) foto bersama dengan Plt Ketua Umum KONI Jateng Bambang Rahardjo Munadjat dan pengurus KONI Jateng seusai acara silaturahmi.

SEMARANG – Dalam rangka pengelolaan keuangan pembinaan olahraga Jawa Tengah yang transparan dan akuntabel maka pengurus KONI Jawa Tengah melakukan silaturahmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng di Jl Pahlawan Semarang, Kamis (12/1) kemarin.
Rombongan KONI dipimpin Plt Ketua Umum Bambang Rahardjo Munadjat yang didampingi Wakil Ketua Umum II dan V Soedjatmiko dan Sudarsono, Sekum dan Wasekum Ahmad Ris Ediyanto dan Bayu Eka Ardian, Kabid MSDD Henri Pelupessi serta Kabid Media-Humas Darjo Soyat. Mereka diterima Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng DR I Made Suarnawan SH MH,
Asisten Intelijen (Asintel) Bambang Marsana SH MH, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Prihatin SH MH.
”Kedatangan kami tentu untuk silaturahmi. Kemudian kami mohon arahan agar dalam pengelolaan keuangan benar-benar mengikuti prinsip good governance (sesua tata kelola keuangan), transparan dan akuntabel. Ya, sebelum melangkah kami harus minta arahan, sehingga terhindar dari kemungkinan penyalahgunaan anggaran,” kata Bambang dalam awal sambutan.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, kedudukan KONI dalam Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional adalah mitra pemerintah. Sifatnya membantu pemerintah dalam membina atlet untuk berprestasi dari tingkat daerah hingga nasional. Maka menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan anggaran pembinaan.
”Tetapi kami pun harus bertanggung jawab, yakni menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sesuai kaidah good governance,” jelasnya.
Sementara Sekum Ahmad Ris Ediyanto menjelaskan, Kajati Jateng bersama unsur Forkompida (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) lainnya seperti ketua DPRD, Kapolda, Pangdam dan Ketua Pengadilan Tinggi Jateng masuk dalam susunan kepengurusan KONI Jateng sebagai Dewan Penasehat. Adapun Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng sebagai pelindung.
”Hal ini tertuang dalam SK KONI Pusat nomor 15 tahun 2022, tertanggal 25 Januari 2022,” jelas Ade, panggilan akrab Sekum.
Sekum juga menjelaskan, Kajati bersama jajaran Forkompinda Jateng masuk sebagai Pengarah dalam kepanitiaan PB Porprov 2023. Namun SK PB Proprov masih dalam proses pengesahan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
”Dalam Porprov yang dijadwalkan 5 – 11 Agustus 2023 di Pati Raya, Pak Kajati bersama Forkompinda masuk panitia pengarah,” jelas Ade.

Kajati Antusias
Atas permohonan dan ajakan dari KONI Jateng, Kajati I Made Suarnawan menyambutnya dengan antuasias. Ia menyatakan terima kasih dan bersedia untuk memberikan sumbangan pemikiran serta pertimbangan kepada KONI Jateng demi pembinaan olahraga di provinsi ini.
”Saya sangat berterima kasih sudah dilibatkan dalam pembinaan olahraga. Untuk masalah pengelolaan anggaran, silakan konsultasi dengan kami jika ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan dikonsultasikan. Namun kalau sudah menjalankan prinsip-prinsip keuangan, saya rasa akan bersih dan aman,” kata Kajati.
Kajati pun meminta agar salinan SK KONI Pusat bisa diserahkan kepada dirinya. ”Dengan dasar SK itu, saya bisa memberi laporan kepada Kejakgung apabila harus ikut melakukan pembinaan olahraga di Jateng. Jadi ada dasarnya saya bertindak,” katanya. (H85,A4)

0 Comments

There are no comments yet

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Slot gacor https://e-smile.tubaba.go.id/assets/
echo $a; ?>